Selasa, 03 Mei 2011

Dityo: Toisutta dan Arifin Boleh Banding

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Komite Normalisasi (KN), Dityo Pramono menyatakan, Goerge Toisutta dan Arifin Panigoro masih bisa mengajukan banding usai ditolak oleh KN maju sebagai calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI periode 2011-2015.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Dityo berpendapat demikian karena tidak ada keputusan resmi dari KN soal pelarangan calon yang ditolak untuk mengajukan banding. "Semua orang bisa banding. Kan tidak ada keputusan resminya. Dalam surat keputusannya juga tidak ada. Dalam rapat juga tidak dibicarakan soal pelarangan banding," kata Dityo, Selasa (3/5/2011).

Penyataan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua KN, Agum Gumelar yang menegaskan bahwa Toisutta dan Arifin tidak boleh mengajukan banding. Hal ini dikarenakan keduanya berstatus ditolak berdasarkan referensi surat FIFA tanggal 4 dan 21 April lalu.

Dityo kemudian menegaskan, KN tidak bisa menganulir keputusan Komite Banding jika pada akhirnya meloloskan Toisutta dan Arifin. "KN tidak bisa mengintervensi keputusan Komite Banding," ujarnya.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar