Senin, 24 Januari 2011

Jaksa Agung Resmi Terbitkan Deponeering

Have you ever wondered if what you know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia is accurate? Consider the following paragraphs and compare what you know to the latest info on mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
JAKARTA, KOMPAS.com- Jaksa Agung Basrief Arief resmi menerbitkan deponeering atau pengenyampingan perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Basrief menandatangani deponnering tak lama setelah menerima surat itu dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

"Setelah saya baca, maka saya tetapkan pada sore ini surat ketetapan mengesampingkan perkara demi kepentingan umum," ujar Basrief, didampingi Wakil Jaksa Agung Darmono, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (24/1/2011).

It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia is no exception. Keep reading to get more fresh news about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

Surat pengenyampingan perkara demi kepentingan umum itu bernomor TAP 001/A/JA/01/2011 atas nama Chandra Marta Hamzah, dan TAP 002/a/JA/01/2011 atas nama Dr. Bibit Samad Rianto. "Dengan demikian, perkara tersebut saya nyatakan telah dikesampingkan," tegasnya.

Terkait saran atau pendapat yang diminta dari lembaga negara, Basrief melanjutkan, sudah masuk dalam naskah berita acara. Pada intinya, kata Basrief, keluarnya surat tersebut agar kinerja KPK memberantas korupsi tak terhambat.

Ketika ditanya apakah Kejaksaan Agung mengakui adanya perkara itu, Basrief mejawab diplomatis. Intinya bahwa pengesampingan perkara ini demi kepentingan umum.

"Jadi bukan berarti berkas perkara itu ada," imbuh mantan Wakil Jaksa Agung tersebut.

Now you can be a confident expert on mobil keluarga ideal terbaik indonesia. OK, maybe not an expert. But you should have something to bring to the table next time you join a discussion on mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar