Selasa, 02 Agustus 2011

Rp 6,4 Miliar untuk Pantau Lingkungan

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
BANJARMASIN, KOMPAS.com - Tahun 2012 Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalimantan Selatan akan memperoleh dana dekonsentrasi dari pusat senilai Rp 6,4 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan dana  yang diperoleh selama ini, sekitar Rp 500 juta per tahun.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmadi Kurdi, Selasa (2/8/2011), di Banjarmasin, mengatakan, dana dari Kementerian Lingkungan Hidup itu akan diperuntukkan antara lain bagipengendalian pencemaran lingkungan, peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan, dan pengendalian kerusakan alam.

"Melalui dana itu kami akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan air, udara, tanah, dan pencemaran lainnya.Selama ini, untuk pemantauan udara misalnya, kami hanya bisa melaksanakan dua kali setahun akibat keterbatasan dana. Ke depan, kegiatan itu akan ditingkatkan menjadi 12 kali per tahun,"ujarnya.

Selain meningkatkan frekuensi, lanjut Rachmadi, pemantauan lingkungan nantinyabisa menjangkau semua kabupaten/kota hingga perbatasan provinsi. Termasuk di dalamnya adalah pemantauan udara terkait kebakaran hutan dan lahan.

"Harapannya, semua bisa dilakukan lebih cermat dan luas," ujarnya.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Rahmadi mengemukakan minimnya danamembuat upaya pemulihan lingkungan menjaditerkendala. Salah satu contohnya pertengahan 2010 hanya dilakukan penananam1.000 bibit mangrove di Pulau Kaget, dari sekitar 30 hektar kawasan mangrove yang rusak .

Kualitas udara

Sementara itu penelitian terkini mengenai kualitas udara ambien yang dilakukan BLHD Kalselbekerjasama dengan Balai Higiene Perusahaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja setempat, 12 Juli lalu mendapati jika tingkat kebisingan di Kota Banjarmasin jauh melebihi ambang baku mutu.

Penelitian difokuskan pada tiga daerah, masing-masing Bundaran Kayu Tangidengan hasil 75,5 desibel (d B) atau lebih tinggi dari baku mutu 55 Db,Pelabuhan Trisaksti 73,3 dB, dan perempatan Kantor Pos Besar 76 dB.Penelitian yang sama juga dilakukan di lima kabupaten lainnya, yakni Tapin, Tanah Laut, Barito Kuala, Banjar, dan Banjarbaru.

Bertambahnya jumlah kendaraan dan maraknya masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot bersuara keras, diduga menjadi salah satu penyebab kebisingan ini. "Ini menunjukkan jika kondisi kebisingan di Banjarmasin sudah tinggi. Sedang untuk unsur yang lain, seperti nitrogen, karbon monoksida, sulfur dioksidadan timbal masih normal," ujarnya.

 

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar