Senin, 01 Agustus 2011

Banyak Parpol Enggan Laporkan Anggaran

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan partai politik saat ini menjadi salah satu badan publik yang masih sulit dimintai informasi laporan anggarannya. Koordinator Research dan Development Seknas Fitra, M Maulana, mengatakan dari sembilan parpol yang dimintai informasi keuangan periode 2010 dalam Uji Akses Permintaan Informasi yang dilakukan pihaknya, hanya dua parpol yang merespon, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra.

"Tujuh parpol lainnya hanya diam dan tidak memberikan respon permintaan informasi, meskipun sudah disampaikan keberatan permintaan informasi," ujar Maulana dalam seminar bertajuk 'Launching Hasil Kerja Lapangan Uji Akses Permintaan Informasi' di Hotel Harris, Jakarta, Senin (1/8/2011).

Lebih lanjut Maulana mengatakan, karena tidak mendapatkan respon, pihaknya mengajukan penyelesaian sengketa informasi tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan termohon parpol yang tidak merespon permintaan. Namun, dari lima mediasi dengan parpol yang telah dilaksanakan, hanya satu parpol saja yang hadir pada mediasi pertama dan bersedia memberikan informasi yakni Partai Keadilan Bangsa (PKB).

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

"Sementara empat parpol lainnya kembali tidak hadir pada undangan pertama yang disampaikan oleh KPI. Sehingga diputuskan untuk melaksanakan mediasi kedua, seperti diatur dalam peraturan KPI No. 2 Tahun 2010 tentang penyelesaian sengketa informasi publik," jelasnya. Pada mediasi kedua, dua parpol yang hadir yakni Golkar dan PDI-Perjuangan.

Maulana mengatakan, kedua partai tersebut akhirnya bersepakat untuk menyampaikan informasi yang diminta setelah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Satu parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN) juga masih tidak hadir sehingga dilaksanakan mediasi ketiga. Tapi, pada mediasi yang ketiga pun, PAN masih tidak hadir. Sehingga akhirnya proses mediasi dengan partai itu gagal, dan akan dilanjutkan ke proses mediasi selanjutnya. Sedangkan Partai Demokrat masih dalam proses mediasi kedua," katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, setiap badan publik harus melakukan pelayanan informasi publik dengan cepat tanpa menunggu proses keberatan, maupun proses mediasi di Kementrian Lembaga (KL), serta tidak membedakan siapa yang meminta informasi.

"Dan partai politik sebagai badan publik juga harus konsisten melaksanakan Undang-Undang Komisi Informasi Publik (KIP) agar parpol menjadi lembaga publik yang akuntabel dan transparan dalam pengelolaan anggarannya," tukasnya.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar