Kamis, 22 September 2011

Kejati Papua Tunggu Surat Mendagri

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
MANOKWARI, KOMPAS.com - Sampai saat ini, pengungkapan kasus dugaan korupsi 44 anggota DPR Papua Barat senilai Rp 22 miliar, jalan di tempat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua belum bisa memanggil anggota DPR itu untuk dimintai keterangan, karena belum ada izin dari Menteri Dalam Negeri.

Kepala Kejati Papua, Leo Tolstoy Panjaitan, mengatakan, Kamis (22/9/2011), untuk memeriksa dan meminta keterangan anggota DPR Papua Barat yang diduga terlibat korupsi, pihaknya harus memperoleh izin terlebih dulu dari Menteri Dalam Negeri. Namun hingga pekan ini, belum ada tanda-tanda Kemendagri menurunkan surat izin itu,

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

"Surat pengajuan sudah kami kirim ke Kemendagri. Kami masih tunggu izin dari Mendagri, jadi belum ada saksi dari (anggota) DPR yang dipanggil. Kami masih upayakan," ungkap Leo, usai menghadiri pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Kasus dugaan korupsi 44 anggota DPR Papua Barat ini mencuat akhir Juli lalu. Diduga, seluruh anggota dewan memakai uang rakyat dari APBD 2010 senilai Rp 22 miliar, yang tak jelas penggunaannya. Uang itu mereka peroleh dari "pinjaman" Sekretaris Daerah Papua Barat, yang mengambil dari dana milik perusahaan daerah Papua Barat.

Saat ini, proses penyelidikan telah memanggil enam saksi yang berasal dari perusahaan daerah dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Leo menegaskan, batas waktu Mendagri memberikan izin adalah 60 hari sejak Kejati melayangkan surat permohonan. Kemungkinan bulan Oktober akan ada kepastian untuk pemanggilan bagi anggota DPR Papua Barat.

Namun, siapa yang akan dipanggil, belum bisa dipastikan. Apakah hanya jajaran pimpinan DPR atau juga beberapa anggotanya. Sebab, anggota DPR Papua Barat telah mengakui, setiap anggota menerima dana bantuan dari Pemprov Papua Barat yang digunakan biaya konstituen dan untuk membangun tempat tinggal. Namun mereka tak mengetahui asal dananya.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar