JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2010, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu mengalami peningkatan. Sebaliknya, pengalahguna jenis heroin menurun. Hal itu dikatakan Kasubdit II Psikotropika Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Kombes Siswandi Adi, dalam jumpa pers akhir tahun di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Jumat (31/12/2010). Siswandi menyebutkan, pada 2009 lalu, jumlah tersangka penyalahguna sabu 13.051 orang. Jumlah ini meningkat 64,20 persen pada tahun 2010 menjadi 21.430 orang. It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia is no exception. Keep reading to get more fresh news about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
"Itu peningkatan hanya untuk jenis sabu. Kalau heroin menurun, baik jumlah tersangka maupun kasusnya," kata Siswandi. Menurut dia, Indonesia merupakan pasar potensial karena barang terlarang itu memiliki harga jual tinggi. "Di Indonesia, pasaran sabu bisa mencapai Rp 1,8 juta per gram. Maka barangnya langka," ujarnya. Ia memprediksi, tren penyalahgunaan sabu masih akan meningkat di tahun 2011 mendatang. Apalagi, untuk jaringan narkoba, kurir Indonesia bisa dibayar lebih murah dibandingkan kurir negara lain. Oleh karena itu, ia berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan pihak-pihak yang menyalahgunakan narkotika.
"Itu peningkatan hanya untuk jenis sabu. Kalau heroin menurun, baik jumlah tersangka maupun kasusnya," kata Siswandi. Menurut dia, Indonesia merupakan pasar potensial karena barang terlarang itu memiliki harga jual tinggi. "Di Indonesia, pasaran sabu bisa mencapai Rp 1,8 juta per gram. Maka barangnya langka," ujarnya. Ia memprediksi, tren penyalahgunaan sabu masih akan meningkat di tahun 2011 mendatang. Apalagi, untuk jaringan narkoba, kurir Indonesia bisa dibayar lebih murah dibandingkan kurir negara lain. Oleh karena itu, ia berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan pihak-pihak yang menyalahgunakan narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar